Jakarta -. Apabila kamu baru menjual mobil atau sepeda motor pribadi, pastikan untuk melakukan blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal ini bertujuan agar kamu tidak dikenakan aturan pajak progresif karena kepemilikan STNK lebih dari satu. Cara blokir STNK baik untuk mobil atau sepeda motor bisa dilakukan di Samsat daerah masing-masing.
Pertama, Anda bisa melakukannya secara online melalui situs resmi cekpajak.com. Anda cukup mengakses situs tersebut dan memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicek. Setelah itu, Anda akan dapat melihat informasi tentang pajak kendaraan yang harus dibayarkan, serta tanggal jatuh tempo pembayarannya.
1. Jawa Timur. Menjelang Lebaran, Pemprov Jawa Timur mengadakan pemutihan pajak daerah termasuk pajak kendaraan bermotor mulai 14 April 2023 hingga 14 Juni 2023. Diberitakan Kompas.com (15/4/2023), kebijakan ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini cara menghitung denda telat bayar pajak motor yang kamu wajib bayar. PKB x 25 persen x 2/12 + SWDKLLJ. Rp144 ribu x 25 persen x 2/12 + Rp32.000. Rp6.000 + Rp32.000= Rp38.000. Denda keseluruhan yang harus kamu bayarkan adalah Rp38 ribu.
Cara cek pajak kendaraan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah dengan informasi dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggunakan info PKB (Pajak Kendaraan bermotor) dimana badan tersebut menerima pembayaran pajak melalui sistem online pajak daerah, begitu juga untuk cara cek pajak
bJ4zw.
bayar pajak stnk online jogja